Apa Itu Asuransi? Ini Pengertian dan Jenisnya

Beranda / Asuransi / Apa Itu Asuransi? Ini Pengertian dan Jenisnya

Saat mendengar kata asuransi, banyak orang memang cenderung langsung beranggapan negatif. Hal tersebut terjadi karena masih banyak orang salah mengartikan mengenai apa itu asuransi.

Sampai saat ini, banyak orang yang menganggap bahwa asuransi itu adalah layanan yang mengharapkan nasabahnya mengalami hal buruk. Padahal, layanan tersebut justru melindungi nasabahnya dari hal-hal buruk tersebut.

Sebagai contohnya, asuransi kesehatan melindungi nasabah jika sewaktu-waktu jatuh sakit dan harus mendapatkan rawat inap di rumah sakit.

Bagaimana dengan anda sendiri? Apakah selama ini anda sudah mengetahui apa itu asuransi yang benar? Bila anda masih berpikiran negatif juga dengan layanan perlindungan tersebut, mungkin anda perlu membaca penjelasan yang sebenarnya di dalam artikel ini.

Ini Pengertian Sebenarnya dari Apa Itu Asuransi

Apa Itu Asuransi

Sebenarnya apa itu asuransi? Bagi anda yang selama ini menganggap bahwa layanan proteksi itu hanya mengharapkan nasabahnya mengalami hal negatif, maka berikut ini adalah pengertian sebenarnya dari layanan perlindungan tersebut.

Asuransi merupakan perjanjian yang dilakukan oleh 2 pihak. Pihak yang pertama disebut dengan perusahaan asuransi dan pihak yang kedua adalah pemegang polis.

Menurut undang-undang Republik Indonesia nomor 40 tahun 2014, perusahaan asuransi sendiri wajib melakukan pemberian ganti rugi ketika nasabahnya mengalami beberapa hal seperti:

  • Kerusakan, kehilangan, kerugian karena mengalami sebuah peristiwa yang tidak pasti.
  • Sakit, meninggal maupun cacat seumur hidup yang dialami oleh nasabah.

Melihat dari pengertian dari layanan perlindungan tersebut, sudah bisa terlihat bukan bahwa layanan tersebut sebenarnya justru memberikan proteksi bukan pada nasabahnya?

Berbagai Macam Hal yang Ada di Dalam Asuransi

Untuk bisa memberikan proteksi, sebuah asuransi harus terdiri dari beberapa hal yang lengkap. Berikut ini adalah beberapa hal yang ada di dalam layanan tersebut:

1. Premi

Premi asuransi ini adalah biaya tanggungan yang harus nasabah bayar untuk bisa mendapatkan proteksi dari perusahaan layanan proteksi.

Untuk besaran preminya sendiri bergantung dari beberapa faktor seperti:

  • Usia nasabah yang tertanggung.
  • Kondisi kesehatan nasabah.
  • Pekerjaan nasabah.

Sebenarnya masih banyak lagi faktor yang bisa mempengaruhi besaran premi tersebut. Namun biasanya hanya 3 faktor tersebut yang paling dominan.

Jadi jika 3 faktor tersebut makin buruk, contohnya saja usia nasabah yang sudah cukup tua, maka premi yang harus anda bayarkan juga akan meningkat.

Hal tersebut karena risiko anda menjadi lebih tinggi ketika 3 faktor tersebut dalam kondisi yang buruk.

Untuk premi sendiri biasanya bisa anda bayarkan menggunakan jangka waktu per bulan, per semester ataupun per tahun.

Postingan Terkait

2. Polis

Banyak orang sering salah mengira antara polis dengan premi. Padahal, keduanya tidaklah sama.

Premi merupakan nominal uang yang harus nasabah bayarkan untuk mendapatkan proteksi dari perusahaan asuransi, sedangkan polis merupakan isi perjanjian antara nasabah dengan perusahaan asuransi.

Secara mudahnya, polis ini berisi mengenai beberapa hal berikut ini:

  • Manfaat yang bisa nasabah terima dari perusahaan pemberi proteksi.
  • Besaran premi yang harus nasabah bayarkan untuk bisa terus mendapatkan proteksi.
  • Berbagai macam risiko yang akan ditanggung oleh perusahaan pemberi proteksi.
  • Macam-macam pengecualian risiko yang tidak masuk dalam tanggungan perusahaan pemberi proteksi.

Polis ini sendiri sudah legal secara hukum. Jadi jika antara nasabah dan perusahaan asuransi ada yang menyalahi polis, maka masing-masing bisa menghentikan kerjasama ataupun hingga menggugat di pengadilan.

3. Klaim

Hal terakhir yang ada di dalam asuransi adalah klaim. Klaim sendiri adalah proses permohonan proteksi sesuai dengan risiko yang tertanggung oleh perusahaan penyedia layanan.

Misalkan saja anda membeli asuransi kesehatan, maka perusahaan akan membayar klaim ketika anda mengalami kondisi kesehatan yang buruk dan bahkan harus sampai rawat inap.

Namun demikian, perusahaan baru akan membayar klaim nasabahnya jika sesuai dengan risiko yang tertanggung. Jika klaim tersebut tidak terdapat pada polis, maka nasabah tidak akan mendapatkan pertanggung jawaban apapun.

Macam Jenis Layanan Asuransi

Setelah mengetahui apa itu asuransi serta berbagai hal yang ada di dalamnya, lalu apa saja jenisnya?

Produk layanan proteksi memang mengalami perkembangan sangat pesat. Sekarang pilihan produknya makin banyak. Berikut ini merupakan beberapa jenis proteksi yang bisa anda beli:

1. Proteksi kesehatan

Jenis perlindungan yang pertama dan paling umum adalah perlindungan kesehatan. Dengan membeli jenis perlindungan ini, maka anda akan mendapatkan proteksi setiap kali harus rawat inap di rumah sakit.

Untuk bisa membeli jenis perlindungan satu ini, biasanya ada beberapa syarat yang harus anda penuh. Berikut adalah beberapa syaratnya:

  • Cek medis secara keseluruhan untuk mengetahui kondisi kesehatan anda.
  • Bukan perokok (jika merupakan perkokok, premi akan meningkat drastis).
  • Riwayat kondisi kesehatan selama beberapa tahun terakhir.

Karena merupakan jenis perlindungan paling umum, maka hampir semua perusahaan yang menyediakan layanan proteksi ini.

2. Proteksi jiwa

Selain perlindungan kesehatan, biasanya kebanyakan orang akan menggabungkan manfaatnya dengan mengambil proteksi jiwa.

Sedikit berbeda dengan perlindungan kesehatan, proteksi jiwa ini memberikan proteksi jika sewaktu-waktu nasabah yang merupakan pencari nafkah tunggal sampai meninggal dunia.

Jenis proteksi ini baru akan cair jika pemilik polis sudah dinyatakan meninggal dunia. Biasanya, jenis proteksi ini memang lebih dipersiapkan untuk orang-orang yang ditinggal oleh nasabah.

3. Proteksi pendidikan

Jenis perlindungan lain yang juga cukup umum di Indonesia adalah proteksi pendidikan. Berbeda dari 2 jenis perlindungan sebelumnya, proteksi pendidikan ini fokus untuk mempersiapkan dana pendidikan.

Jangka waktu proteksi pendidikan ini biasanya disesuaikan dengan umur nasabah pemegang polis. Makin muda usia pemegang polis, biasanya makin kecil premi yang harus pemegang polis bayarkan.

Postingan Terkait

Bagaimana? Apakah sekarang anda sudah benar-benar paham mengenai apa itu asuransi? Lalu apakah anda berminat untuk memiliki satu polis asuransi?