Apa Itu Polis Asuransi? Ini Pengertian dan Fungsinya

Beranda / Asuransi / Apa Itu Polis Asuransi? Ini Pengertian dan Fungsinya

Jika berbicara soal asuransi, ada banyak istilah yang memang terkadang membuat anda bingung, apalagi jika anda baru pertama kali mengenal asuransi. Salah satu hal yang sering dipertanyakan oleh orang awam adalah mengenai apa itu polis asuransi.

Selama ini, kebanyakan orang memang belum mengetahui tentang apa itu polis. Padahal, polis merupakan sebuah hal yang fungsinya cukup vital di dalam asuransi.

Bagaimana dengan anda? Apakah anda sudah paham mengenai apa itu polis? Ataukah anda juga belum mengetahui mengenai hal tersebut?

Bila anda belum paham mengenai polis, maka ada baiknya anda pelajari terlebih dahulu mengenai hal tersebut sebelum membeli asuransi. Anda bisa pelajari mengenai polis tersebut di artikel ini.

Apa yang Dimaksud Polis Asuransi?

Apa Itu Polis Asuransi

Seperti yang sudah disebutkan, memang banyak sekali yang masih belum mengetahui tentang apa arti dari polis.

Kebanyakan orang memang masih salah mengartikan polis tersebut dengan premi. Padahal, keduanya tidaklah sama.

Premi itu adalah besaran uang yang harus anda bayarkan secara berkala agar bisa mendapatkan perlindungan dari perusahaan.

Lalu apa yang dimaksud dengan polis tersebut? Maksud dari polis adalah surat bukti bahwa anda membeli sebuah perlindungan dari perusahaan asuransi.

Surat bukti tersebut mengikat kedua belah pihak yaitu antara anda sebagai nasabah dan juga perusahaan sebagai penanggung risiko anda.

Apa Itu Nomor Polis?

Selain polis, anda juga akan menemukan istilah nomor polis di dalam pembelian produk proteksi. Lalu apakah nomor polis tersebut?

Maksud dari nomor polis adalah sebuah nomor yang menjadi identitas anda sebagai nasabah sebuah perusahaan. Nomor polis tersebut bisa anda gunakan untuk banyak hal seperti:

  • Melakukan pembayaran premi asuransi.
  • Membuat klaim asuransi.
  • Mengecek saldo pertanggungan asuransi anda.

Secara mudahnya, nomor polis ini adalah seperti nomor induk kependudukan. Jadi nomor tersebut akan menjadi identitas anda sebagai nasabah sebuah perusahaan asuransi.

Apa Fungsi Polis Asuransi?

Setelah mengetahui apa maksud dari polis, kemungkinan besar masih banyak dari anda yang ingin mengetahui tentang apa fungsi dari polis tersebut.

Berikut ini adalah penjelasan lengkap mengenai fungsi dari polis baik bagi nasabah maupun bagi perusahaan asuransinya:

1. Fungsi polis bagi nasabah

Berikut ini adalah beberapa fungsi polis bagi nasabah dari sebuah perusahaan asuransi:

  • Sebagai bukti tertulis jika seseorang sudah menjadi nasabah dari sebuah perusahaan asuransi.
  • Juga berfungsi sebagai bukti pembayaran premi dari nasabah pada perusahaan asuransi.
  • Bisa anda gunakan sebagai barang bukti untuk melakukan penuntutan jika perusahaan asuransi tidak memenuhi perlindungan sesuai dengan perjanjian awal.

Melihat begitu pentingnya fungsi polis bagi nasabah, maka pastikan untuk cek terlebih dahulu isinya sebelum anda menandatanganinya.

Pastikan bahwa semua poin-poin yang tertulis di dalam polis tersebut sudah sesuai dengan perjanjian awal yang dijelaskan kepada anda sebagai nasabah.

2. Fungsi polis bagi perusahaan asuransi

Seperti halnya sebagai nasabah, polis juga sangat penting fungsinya bagi perusahaan asuransi. Berikut adalah beberapa fungsi polis bagi perusahaan:

  • Menjadi bukti sah perhitungan premi yang harus nasabah bayarkan kepada perusahaan asuransi.
  • Berperan sebagai bukti tertulis mengenai apa saja pertanggungan yang nasabah dapatkan dari perusahaan asuransi.
  • Bisa menjadi bukti untuk menolak klaim yang tidak sesuai dengan perjanjian dari nasabah.

Jadi bisa dikatakan polis ini bukan hanya bermanfaat untuk nasabah saja. Bahkan hal tersebut juga bermanfaat bagi perusahaan asuransi.

Macam-Macam Jenis Polis Asuransi

Seperti halnya asuransi, polis juga terdiri dari beberapa macam jenis. Masing-masing jenis polis tersebut memiliki peranan yang berbeda-beda.

Lalu apa saja macam-macam jenis polis tersebut? Berikut adalah beberapa jenis polis yang umum anda temukan di Indonesia:

1. Polis kendaraan bermotor

Jenis polis yang pertama adalah polis untuk kendaraan bermotor. Polis ini berperan sebagai bukti perlindungan dari asuransi kendaraan bermotor.

Terdapat 2 macam jenis polis kendaraan bermotor ini. Ada polis TLO dan juga All Risk. Jika anda mengambil produk perlindungan kendaraan TLO, maka polis yang anda dapatkan adalah polis TLO dan begitu pula sebaliknya.

2. Polis kesehatan

Selain polis kendaraan bermotor, di Indonesia juga cukup banyak orang yang memegang polis kesehatan.

Polis kesehatan ini adalah sebagai tanda bahwa anda sudah mendapatkan perlindungan kesehatan dari sebuah perusahaan asuransi.

Isi dari polis kesehatan ini biasanya seputar besaran pertanggungan biaya rawat inap per hari, kemudian juga mengenai besaran santunan obat per hari, dan masih banyak lagi.

3. Polis proteksi jiwa

Jenis polis berikutnya yang juga cukup banyak di Indonesia adalah polis proteksi jiwa. Berbeda dengan polis perlindungan kesehatan, polis proteksi jiwa biasanya berisi lama kontrak antara perusahaan dengan nasabah.

Selain itu, polis proteksi jiwa biasanya juga berisi mengenai besaran santunan yang akan ahli waris dapatkan jika pemegang polis meninggal dunia.

Dan terakhir, biasanya polis proteksi jiwa ini juga menyematkan informasi mengenai nama-nama dari ahli waris pemegang polis.

4. Polis perlindungan rumah

Jenis polis terakhir yang cukup umum anda jumpai di Indonesia adalah polis perlindungan rumah.

Polis perlindungan rumah ini biasanya berisi mengenai detail perjanjian ganti rugi antara nasabah dan juga perusahaan.

Selain itu, biasanya polisnya juga berisi mengenai jumlah ganti rugi yang bisa nasabah dapatkan ketika rumahnya mengalami kerusakan.

Bagaimana? Sudah cukup paham bukan mengenai apa itu polis asuransi? Kalau anda sendiri, anda sudah memiliki polis asuransi yang mana?