Apakah FIF Masuk BI Checking? Apa Alasannya?

Beranda / Pinjaman & Kredit Online / Apakah FIF Masuk BI Checking? Apa Alasannya?

Meskipun merupakan salah satu perusahaan leasing besar, banyak sekali yang masih mempertanyakan mengenai legalitas dari FIF. Bahkan masih banyak yang mempertanyakan apakah FIF masuk BI checking atau tidak.

Apakah anda juga masih mempertanyakan mengenai hal tersebut? Untuk anda yang mempertanyakan tentang perusahaan leasing FIF tersebut, maka anda bisa menemukan semua jawabannya di dalam artikel ini.

Apakah FIF Masuk BI Checking?

Sebagai salah satu perusahaan leasing legal di Indonesia, sudah pasti FIF masuk ke dalam BI checking. Hal tersebut karena FIF ini juga sudah diawasi secara langsung oleh OJK.

Oleh sebab itu, jika anda berencana untuk mengajukan kredit kendaraan di FIF, ada baiknya pastikan terlebih dahulu bahwa anda memang sanggup membayar cicilannya.

Apakah FIF Masuk BI Checking

Jika anda memang belum yakin mampu membayar cicilannya secara rutin, ada baiknya urungkan terlebih dahulu untuk mengambil kredit di FIF.

Kenapa FIF Masuk BI Checking?

Sebagian besar dari anda mungkin saja masih bertanya-tanya kenapa FIF bisa memasukkan data peminjam atau kreditur ke dalam BI checking. Padahal, FIF ini bukanlah bank.

Perlu anda ketahui, BI checking tidak hanya menyimpan data pinjaman dari bank saja. Semua perusahaan yang berhubungan dengan finansial memang wajib menyerahkan data kreditur untuk masuk ke dalam BI checking.

Hal ini menjadi salah satu syarat agar sebuah perusahaan finansial bisa memiliki legalitas yang jelas di Indonesia.

Apa Keuntungan Menjadi Kreditur di Perusahaan yang Masuk BI Checking?

Seperti yang sudah disebutkan, jika anda bertanya mengenai apakah FIF masuk BI checking, maka seharusnya anda lebih senang jika menjadi kreditur di perusahaan tersebut.

Kenapa? Karena menjadi kreditur di perusahaan finansial yang resmi itu sangat banyak keuntungannya. Berikut adalah beberapa keuntungannya:

1. Bisa membangun track record sebagai kreditur yang baik

Jika anda menjadi seorang kreditur di perusahaan finansial yang resmi dan masuk ke dalam BI checking, maka sudah pasti anda bisa membangun track record anda.

Makin bagus kualitas kredit anda, maka makin tinggi skor kredit anda di mata BI checking.

Berbeda halnya ketika anda menjadi seorang kreditur di perusahaan yang tidak masuk BI checking. Sebaik apapun anda menjadi kreditur, maka anda tidak akan pernah mendapatkan skor kredit.

2. Lebih mudah melakukan pinjaman di perusahaan lain

Keuntungan berikutnya dengan menjadi seorang kreditur di perusahaan finansial resmi seperti FIF adalah anda menjadi lebih mudah melakukan pinjaman di perusahaan lainnya.

Kenapa? Hal tersebut karena anda sudah memiliki track record yang bisa diakses oleh perusahaan finansial resmi lainnya dari data BI.

Makin bagus skor kredit yang anda miliki, maka makin berani perusahaan finansial memberikan anda pinjaman.

3. Menjadi prioritas bagi beberapa perusahaan finansial

Selain bisa dengan mudah apply pinjaman apapun di perusahaan finansial yang resmi, jika anda sudah menjadi kreditur di perusahaan finansial yang masuk ke BI checking itu juga membuat anda menjadi prioritas.

Kenapa? ketika track record anda bagus, maka sudah pasti akan ada banyak sekali perusahaan finansial yang akan lebih memprioritaskan pinjaman kepada anda daripada mereka yang belum memiliki BI checking yang jelas.

Kerugian Menjadi Kreditur di Perusahaan Finansial yang Masuk BI Checking

Setiap hal pasti memiliki 2 sisi. Sama halnya seperti ketika anda menjadi kreditur di sebuah perusahaan finansial yang masuk BI checking.

Selain bisa memberikan banyak keuntungan, anda yang mempertanyakan mengenai apakah FIF masuk BI checking juga perlu waspada karena menjadi kreditur perusahaan tersebut juga ada beberapa kerugiannya.

Berikut ini adalah beberapa kerugian menjadi kreditur di perusahaan finansial yang resmi:

1. Harus benar-benar taat dalam membayar cicilan

Jika anda sudah memutuskan untuk menjadi kreditur di perusahaan finansial resmi yang masuk BI checking, maka anda wajib harus benar-benar taat dalam membayar cicilan.

Kenapa? Karena setiap keterlambatan anda dalam membayar cicilan akan langsung mempengaruhi skor BI checking anda.

2. Gagal satu kali akan membuat anda tercoret sebagai kreditur di semua perusahaan

Kerugian berikutnya dari menjadi kreditur di perusahaan finansial yang masuk BI checking adalah ketika anda gagal bayar cicilan di satu perusahaan, maka anda bisa mengucapkan selamat tinggal untuk mengajukan pinjaman di perusahaan lain.

Kenapa? Karena biasanya semua perusahaan finansial resmi akan langsung menolak pengajuan pinjaman ketika melihat skor kredit anda di BI checking.

Jadi secara mudahnya, jika anda memang belum yakin bisa rutin membayar cicilan, maka sebisa mungkin jangan pernah mengajukan pinjaman di perusahaan finansial resmi.

Karena kesalahan sedikit saja dalam pembayaran cicilan bisa membuat anda ditolak ketika mengajukan pinjaman di perusahaan finansial ataupun bank lainnya.

Ciri-Ciri Perusahaan Finansial yang Masuk BI Checking

Sekarang anda sudah mengetahui apakah FIF masuk BI checking atau tidak. Lalu bagaimana dengan perusahaan finansial lain?

Sebenarnya tidak sulit untuk menentukan apakah sebuah perusahaan finansial itu masuk BI checking atau tidak. Untuk menentukan hal tersebut, anda bisa memperhatikan beberapa faktor berikut ini:

1. Merupakan perusahaan finansial resmi atau tidak

Hal pertama yang menjadi ciri bahwa sebuah perusahaan finansial itu masuk ke dalam BI checking adalah legalitasnya.

Jika perusahaan tersebut terdaftar secara resmi sebagai perusahaan finansial pemberi bantuan dana, maka dapat dipastikan perusahaan tersebut akan memasukkan semua data krediturnya ke dalam BI checking.

Namun jika perusahaan finansial tersebut bukanlah perusahaan resmi, maka kemungkinan besar data krediturnya tidak akan masuk ke dalam data BI.

2. Memiliki perhitungan yang jelas

Selain masalah legalitas, perusahaan finansial yang data krediturnya masuk ke dalam BI checking itu biasanya memiliki perhitungan yang jelas.

Jadi jika anda meminjam dana sekian, biasanya perusahaan yang masuk ke dalam BI checking sudah memberikan data mengenai berapa besar yang harus anda bayarkan.

Kenapa? Hal ini karena setiap perusahaan finansial resmi memang wajib harus memberikan perhitungan yang jelas pada krediturnya.

Bila mereka tidak memberikan perhitungan yang jelas mengenai berapa jangka waktu pinjaman dan besarnya pengembalikan dana, maka perusahaan tersebut tidak akan bisa mendapatkan ijin resmi untuk beroperasi di Indonesia.

Bagaimana Cara Mengetahui Resmi Tidaknya Sebuah Perusahaan Finansial?

Sekarang anda sudah mengetahui apakah FIF masuk BI checking, lalu bagaimanakah cara untuk mengetahui bahwa sebuah perusahaan finansial itu merupakan perusahaan yang resmi atau tidak?

Sebenarnya cukup mudah untuk mengetahui apakah perusahaan tersebut resmi atau tidak. Cara yang pertama adalah dengan cek langsung dari website resmi OJK.

Namun selain cek langsung dari website resmi milik OJK tersebut, sekarang anda juga bisa cek resmi tidaknya sebuah perusahaan finansial dengan mengirimkan teks ke nomor Whatsapp 081 157 157 157.

Masukkan nama perusahaan finansial yang ingin anda cari tau resmi tidaknya ke dalam kolom chat Whatsapp. Setelah itu kirimkan ke nomor resmi OJK tersebut.

Setelah anda kirimkan, maka anda akan mendapatkan informasi apakah perusahaan finansial yang anda input merupakan perusahaan yang resmi atau tidak.

Bagaimana? Sangat mudah bukan sekarang untuk mengetahui apakah FIF masuk BI checking atau tidak itu?