Ada banyak risiko yang harus siap anda tanggung jika memiliki sebuah kendaraan. Oleh sebab itu, pemilik kendaraan sangat disarankan untuk memiliki polis asuransi all risk.
Saat ini, ada 2 macam jenis asuransi kendaraan yang bisa anda miliki. Yang pertama adalah asuransi all risk. Dan yang kedua adalah TLO atau total loss only. Namun dari 2 jenis asuransi kendaraan tersebut, All Risk adalah yang paling disarankan untuk anda miliki.
Lalu apa untungnya memiliki asuransi tersebut? Apa saja manfaat yang bisa anda dapatkan dari asuransi tersebut? Untuk mengetahui lebih banyak mengenai semua itu, anda bisa pelajari di artikel ini.
Apa Perbedaan Asuransi All Risk dan TLO?
Seperti yang sudah disebutkan, ada 2 macam jenis asuransi kendaraan yang bisa anda miliki. Ada All Risk dan ada juga TLO. Lalu apa yang membedakan antara 2 jenis asuransi kendaraan tersebut?
Yang membedakan antara kedua jenis asuransi tersebut adalah pada pertanggungannya. Pada asuransi All Risk, semua kerusakaan kecil maupun besar pada kendaraan yang masuk dalam perlindungan akan mendapatkan penggantian.
Namun jika pada asuransi TLO, hanya kerusakaan total lebih dari 75% saja yang akan mendapatkan pertanggungan. Jadi secara mudahnya, makin besar kerusakannya maka makin keluar pertanggungan asuransinya.
Postingan Terkait
- Asuransi Sinar Mas
- Apa Itu Asuransi
- Asuransi Terbaik di Indonesia
- Asuransi BRI Life
- Asuransi Kecelakaan Pesawat
- Pengertian Asuransi Syariah
- Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
- Asuransi AXA Mandiri
- Asuransi Kesehatan Prudential
- Asuransi AIA BCA
Apa Keuntungan Memilih Asuransi All Risk?
Setelah mengetahui apa perbedaan dari All Risk dengan TLO, lalu apakah keuntungan yang bisa anda dapatkan dengan memilih asuransi all risk? Berikut ini merupakan beberapa keuntungannya:
1. Tidak perlu was-was klaim anda ditolak
Keuntungan pertama memilih All Risk daripada TLO adalah anda sudah tidak perlu merasa was-was lagi jika melakukan klaim.
Kenapa? Karena setiap kali melakukan klaim di bengkel rekanan, maka klaim anda tersebut akan disetujui jika memang terdapat kerusakan pada kendaraan anda baik itu kerusakan kecil maupun besar.
Berbeda halnya dengan asuransi TLO, kerusakan pada kendaraan anda harus lebih dari 75% terlebih dahulu baru anda bisa klaim.
2. Bisa mendapatkan manfaat yang lebih banyak
Jika anda bandingkan dengan TLO, jelas keuntungan manfaat dari All Risk jauh lebih besar. Pada asuransi TLO, anda hanya akan mendapatkan perlindungan kerusakan dan juga kehilangan saja.
Sedangkan pada All Risk, anda bahkan akan mendapatkan perlindungan kerusakan akibat bencana alam, kerusuhan, kebakaran, dan masih banyak lagi.
Selain itu, ketika anda membeli asuransi all risk, anda juga akan mendapatkan manfaat tanggung jawab pihak ketiga jika sampai menjadi penyebab kecelakaan bagi orang lain di jalan raya.
3. Nilai premi terasa lebih murah
Keuntungan berikutnya dari memilih All Risk daripada TLO adalah nilai premi yang anda bayarkan akan terasa lebih murah.
Kenapa? Semua itu karena manfaat yang bisa anda dapatkan dari asuransi all risk jauh lebih banyak jika anda bandingkan dengan asuransi TLO.
Oleh sebab itu, meskipun harus membayar sedikit lebih mahal dari premi asuransi TLO, namun sebenarnya premi tersebut justru lebih murah.
Berbagai Macam Manfaat dari Asuransi All Risk
Seperti yang sudah disebutkan, asuransi all risk memang bisa memberikan lebih banyak manfaat daripada asuransi TLO.
Jika anda sudah memasukkan kendaraan anda kedalam asuransi tersebut, maka anda akan mendapatkan berbagai macam manfaat seperti berikut ini:
1. Kecelakaan
Proteksi pertama pada kendaraaan anda adalah ketika mengalami kecelakaan. Hampir semua jenis kecelakaan bisa anda klaim.
Berikut ini adalah beberapa jenis kecelakaan yang umumnya mendapatkan pertanggungan dari asuransi tersebut:
- Benturan
- Tabrakan
- Terbalik
- Tergelincir
- Terperosok
Jika anda mengalami salah satu kecelakaan tersebut, maka anda bisa langsung klaim kerusakan yang terjadi pada kendaraan anda.
2. Segala kerusakan karena perbuatan jahat orang lain
Manfaat berikutnya yang juga bisa anda dapatkan dari All Risk ini adalah penggantian kerusakan akibat perbuatan jahat orang lain. Hal tersebut adalah seperti:
- Penggoresan cat kendaraan oleh orang lain.
- Penyobekan ban kendaraan.
- Pemecahan kaca kendaraan.
Intinya, jika kendaraan anda mengalami kerusakan karena tindakan kejahatan, maka anda bisa klaim kerusakan tersebut jika memiliki asuransi tersebut.
3. Pencurian kendaraan
Seperti halnya TLO, All Risk juga memberikan manfaat berupa perlindungan terhadap pencurian.
Perlindungan terhadap pencurian kendaraan inipun termasuk dengan kekerasan maupun tanpa kekerasan.
4. Kerusakan selama menyeberang dengan feri
Selain kerusakan di jalan raya, All Risk bahkan juga memberikan manfaat perlindungan pada saat kendaraan menyebarang menggunakan kapal feri.
Jadi setiap kerusakan pada kendaraan yang terjadi saat anda menyebarang menggunakan kapal feri akan masuk dalam pertanggungan All Risk.
5. Biaya penderekan kendaraan
Bila kendaraan anda mengalami kerusakan parah dan hingga tidak bisa berjalan, maka asuransi akan memberikan perlindungan juga berupa biaya derek ke bengkel terdekat.
Cara Klaim Asuransi All Risk
Lalu bagaimana cara klaim asuransi all risk? Bagi anda yang sudah memiliki polis asuransi tersebut dan ingin melakukan klaim, anda bisa mengikuti alur berikut ini:
- Persiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen berikut ini:
- Polis asuransi asli dan juga fotokopi
- Fotokopi SIM dan juga STNK
- Surat bukti terjadi kecelakaan dari kantor polisi
- Formulir klaim yang sudah diisi lengkap
- Foto kendaraan yang mengalami kerusakan
- Jika semua dokumen tersebut sudah anda persiapkan, maka anda bisa lanjut ke alur berikutnya.
- Datang langsung ke bengkel rekanan asuransi yang anda miliki.
- Jika kendaraan tidak memungkinkan untuk anda bawa ke bengkel, anda bisa menghubungi jasa derek kendaraan rekanan perusahaan asuransi.
- Setelah menerima kendaraan anda, maka pihak bengkel akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu pada perusahaan asuransi.
- Bila perusahaan asuransi menyetujui klaim anda, maka bengkel akan segera melakukan perbaikan pada semua kerusakan yang disetujui.
Postingan Terkait
- Asuransi Astra Buana
- Asuransi BNI Life
- Asuransi Jasa Raharja
- Asuransi Kesehatan Allianz
- Macam-Macam Asuransi
- Pertanyaan Tentang Asuransi
- Asuransi BCA Life
- Asuransi Central Asia
- Asuransi Raksa Pratikara
Bagaimana? Sudah cukup paham bukan mengenai apa itu asuransi all risk? Lalu kapan anda akan membeli polis asuransi tersebut untuk kendaraan anda?