Selama pandemi COVID 19, pemerintah Indonesia memang rutin memberikan bantuan kepada rakyat yang terdampak. Oleh sebab itu, banyak orang yang bertanya mengenai bagaimana cara daftar bantuan PPKM.
Meskipun bantuan sudah mulai diberikan, namun memang masih banyak orang yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Jika anda adalah salah satu dari mereka yang belum mendapatkan bantuan, maka anda harus segera mendaftarkan diri.
Sebenarnya cara untuk mendaftarkan diri agar bisa mendapatkan bantuan itu cukup mudah. Anda bisa melakukannya secara manual maupun menggunakan smartphone anda.
Bila anda ingin mengetahui dengan jelas langkah-langkah untuk bisa mendapatkan bantuan PPKM dari pemerintah Indonesia, anda bisa pelajari langkah-langkahnya di artikel ini.
Kenapa Ada yang Belum Mendapatkan Bantuan PPKM?
Sebelum membahas mengenai bagaimana cara daftar bantuan PPKM, mungkin banyak dari anda yang bertanya-tanya kenapa anda masih belum mendapatkan bantuan PPKM.
Ada cukup banyak alasan kenapa masih banyak rakyat terdampak yang belum mendapatkan bantuan PPKM dari pemerintah. Berikut merupakan beberapa alasannya:
1. Belum terdata
Alasan pertama kenapa anda belum mendapatkan bantuan dari pemerintah selama pandemi COVID 19 adalah karena anda belum terdata.
Karena belum terdata, maka tidak mungkin anda akan mendapatkan bantuan. Hal tersebut karena bantuan ini hanya diberikan kepada mereka yang terdata sebagai rakyat yang terdampak.
Jika anda tidak mendapatkan bantuan karena alasan ini, maka solusinya hanyalah dengan mengajukan diri sebagai salah satu rakyat yang juga terdampak pandemi COVID 19.
2. Data yang anda miliki tidak lengkap
Alasan berikutnya kenapa sampai saat ini anda belum mendapatkan bantuan dari pemerintah adalah karena data yang anda miliki belum lengkap.
Ada banyak sekali rakyat yang sebenarnya sudah mendapatkan bantuan namun belum bisa menerima haknya. Hal tersebut karena data yang mereka miliki belum lengkap.
Contoh data yang belum lengkap itu adalah seperti KTP atau Kartu Keluarga masih menggunakan alamat lama. Karena data masih belum lengkap, maka bantuan tidak bisa anda cairkan.
3. Ditemukan data ganda
Selain karena adanya data yang tidak lengkap, seseorang juga bisa tidak mendapatkan bantuan PPKM dari pemerintah jika namanya muncul beberapa kali di dalam daftar penerima bantuan.
Jika ditemukan adanya data ganda, maka biasanya nama tersebut justru tidak akan mendapatkan bantuan. Hal tersebut karena sistem akan menganggap bahwa ada error pada data tersebut.
Solusi untuk mengatasi masalah ini adalah dengan mendaftarkan ulang diri anda sebagai penerima bantuan PPKM.
Berbagai Macam Syarat Untuk Daftar Bantuan PPKM
Setelah mengetahui apa saja alasan anda belum mendapatkan bantuan PPKM dari pemerintah, sekarang anda juga perlu mengetahui mengenai apa saja syarat yang harus anda persiapkan untuk daftar menjadi penerima bantuan PPKM.
Berikut ini adalah berbagai macam syarat yang harus anda persiapkan sebelum mempelajari cara daftar bantuan PPKM:
1. KTP yang sesuai dengan tempat tinggal saat ini
Syarat pertama yang harus anda penuhi untuk bisa mendaftar menjadi penerima bantuan PPKM dari pemerintah adalah KTP yang sesuai dengan tempat tinggal anda saat ini.
Kenapa KTP anda harus sesuai dengan tempat tinggal saat ini? Hal tersebut karena undangan untuk mengambil bantuan akan diberikan oleh RT setempat.
Jadi jika anda saat ini tidak berdomisili di alamat sesuai KTP, maka hak anda sebagai penerima bantuan PPKM akan dicoret.
2. Surat yang menyatakan bahwa anda tidak mampu dari RT dan RW
Tidak semua orang memang berhak mendapatkan bantuan PPKM dari pemerintah. Untuk menjadi penerima bantuan PPKM, anda memang harus memiliki keterangan tidak mampu.
Anda bisa mengurus surat keterangan tidak mampu tersebut melalui RT maupun RW setempat. Setelah mendapatkan surat tersebut, maka anda bisa melampirkannya saat mendaftar bantuan PPKM.
3. Kartu bukti penerima PKH
Selain 2 hal tersebut, syarat berikutnya yang bisa anda ikut sertakan saat daftar bantuan PPKM adalah kartu bukti bahwa anda adalah penerima PKH.
Perlu anda ketahui, setiap orang yang menjadi penerima dari PKH juga menjadi penerima bantuan PPKM.
Oleh sebab itu, jika anda adalah salah satu dari penerima PKH, maka lampirkan bukti tersebut. Dengan melampirkan bukti tersebut, kemungkinan anda akan langsung mendapatkan bantuan PPKM di kesempatan yang mendatang.
Cara Daftar Bantuan PPKM Secara Manual
Jika anda sudah menyiapkan berbagai syarat tersebut, maka selanjutnya anda bisa mempelajari bagaimana cara daftar bantuan PPKM. Cara yang pertama adalah dengan cara manual. Berikut adalah langkah-langkah untuk daftar bantuan PPKM secara manual:
- Persiapkan semua persyaratan yang sudah dijelaskan, jika memungkinkan miliki fotocopy dari masing-masing syarat tersebut.
- Setelah itu, datang kepada ketua RT dan juga ketua RW di tempat tinggal anda.
- Mintalah blanko untuk permohonan mendapatkan bantuan PPKM dari pemerintah.
- Isi blanko tersebut dan berikan meterai beserta tanda tangan.
- Selanjutnya, datang ke kantor kelurahan untuk melaporkan bahwa anda belum mendapatkan bantuan PPKM dari pemerintah.
Setelah itu semua anda lakukan, maka anda hanya perlu menunggu. Jika permohonan anda diterima, maka nama anda akan masuk ke dalam penerima bantuan PPKM di kesempatan berikutnya.
Cara Daftar Bantuan PPKM dari HP
Selain bisa daftar bantuan PPKM secara manual, andapun sekarang juga bisa daftar menjadi penerima bantuan PPKM menggunakan HP. Berikut ini adalah cara daftar bantuan PPKM dengan menggunakan HP:
- Pertama, download terlebih dahulu Aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Aplikasi tersebut bisa anda download dari Playstore.
- Setelah selesai download dan install aplikasi tersebut, jalankan aplikasinya.
- Jika anda belum pernah menggunakan aplikasi tersebut, maka pilih menu Buat Akun Baru.
- Setelah itu, isi data diri sesuai dengan KTP dan juga Kartu Keluarga terbaru.
- Jika sudah mengisi formulirnya, anda bisa tekan tombol Kirim.
- Tunggu hingga data yang anda input terverifikasi oleh sistem.
- Setelah data anda terverifikasi, anda bisa membuat ID dan juga password untuk masuk ke dalam akun anda.
- Jika sudah membuat ID dan password, anda bisa langsung login ke dalam akun anda.
- Setelah berhasil login ke dalam akun anda, cari dan masuk ke dalam menu Daftar Usulan.
- Isikan data diri dari orang yang ingin anda usulkan sebagai penerima bantuan PPKM.
- Jika anda ingin mengusulkan diri anda sendiri, maka isikan data diri anda di halaman tersebut.
- Setelah selesai mengisi datanya, anda bisa tekan tombol Kirim.
Bila semua hal tersebut sudah anda lakukan, maka hal berikutnya yang perlu anda lakukan hanyalah menunggu hingga data yang anda usulkan disetujui.
Jika data yang anda usulkan disetujui, maka anda akan mendapatkan bantuan PPKM di kesempatan berikutnya.
Bagaimana? Sangat mudah bukan sebenarnya cara daftar bantuan PPKM itu? Dari 2 cara tersebut, manakah yang akan anda coba gunakan?