Cara Registrasi Kartu Prabayar melalui SMS dan Online

Beranda / Tips & Trik / Cara Registrasi Kartu Prabayar melalui SMS dan Online

Penerapan regulasi registrasi mengharuskan masyarakat memahami cara registrasi kartu prabayar baik SMS maupun online agar dapat menggunakan layanan yang tersedia.

Cara registrasi kartu harus dipahami oleh masyarakat. Hal tersebut disebabkan pemerintah mulai menerapkan regulasi baru terkait penggunaan kartu prabayar. Sejak 31 Oktober 2018, semua pelanggan kartu prabayar wajib mendaftarkan kartu tersebut agar dapat menggunakan layanan yang disediakan.

Regulasi tersebut langsung diturunkan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia yang bekerja sama dengan seluruh penyedia layanan telekomunikasi di Indonesia. Apabila regulasi tidak dipatuhi, maka terdapat konsekuensi yang mungkin diterima oleh pelanggan kartu prabayar.

Cara Registrasi Kartu Prabayar

Sanksi Jika Tidak Registrasi Kartu Prabayar

Registrasi dilakukan tidak hanya pada kartu prabayar baru, tetapi juga kartu prabayar lama. Semua jenis kartu akan diterapkan regulasi yang sama tanpa terkecuali. Apabila kartu tidak segera diregistrasi, pemilik kartu akan mendapatkan peringatan dan pemblokiran bertahap. Pemilik akan mendapat peringatan sebanyak 3 kali.

Pemblokiran pertama, pelanggan tidak akan bisa mengakses layanan penggunaan internet. Apabila masih belum diregistrasi, maka akan dilakukan pemblokiran kedua. Pemblokiran kedua dilakukan dengan menghentikan layanan SMS. Pemblokiran terakhir berupa penghentian layanan telepon. Supaya tidak terjadi pemblokiran total, maka lakukan registrasi kartu prabayar yang digunakan.

Apabila kartu lama telah diblokir, mau tidak mau pelanggan harus membeli kartu baru. Menggunakan kartu baru juga membutuhkan proses registrasi. Jika tetap tidak dilakukan maka kartu tersebut tidak akan bisa digunakan. Lebih baik segera registrasi kartu Anda agar dapat menikmati layanan yang disediakan. Cara registrasi kartu cukup mudah sehingga Anda tidak perlu khawatir kesusahan.

Postingan Terkait

Dokumen untuk Registrasi Kartu Prabayar

Registrasi dapat dilakukan dengan mudah. Pemilik kartu terlebih dulu menyiapkan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan nomor KK (Kartu Keluarga). Pemilik kartu prabayar yang berusia di bawah 17 tahun atau belum memiliki KTP dapat menggunakan NIK yang tertera di KK. Nomor yang digunakan harus berdasarkan KTP dan KK asli.

Bagi warga asing yang menetap di Indonesia selama beberapa waktu, hal yang perlu dipersiapkan adalah paspor dan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) atau KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap). Setelah semua persyaratan siap, maka kartu prabayar siap diregistrasi. Satu nomor identitas maksimal dapat digunakan untuk registrasi 3 kartu prabayar yang berbeda.

Cara Registrasi Kartu Prabayar Semua Operator

Masing-masing penyedia layanan memiliki cara registrasi kartu yang berbeda. Anda harus tahu jenis kartu yang akan digunakan untuk sehari-hari. Registrasi dapat dilakukan secara mandiri sehingga Anda perlu meregistrasi dengan hati-hati dan teliti.

Di Indonesia terdapat beberapa kartu prabayar, antara lain Indosat Ooredoo, IM3, Mentari Telkomsel, XL, Axis, Smartfren, dan Tri Semuanya telah menerapkan regulasi dari pemerintah sehingga pelanggan harus registrasi kartu sebelum menggunakannya. Berikut merupakan masing-masing cara mudah registrasi kartu prabayar.

1. Indosat Ooredoo, IM3, Mentari

Cara registrasi kartu untuk pelanggan lama adalah dengan mengetik ULANG#NIK#Nomor KK#, sedangkan untuk pelanggan baru mengetik NIK#Nomor KK#. SMS tersebut dikirim ke nomor 4444. Tunggulah sampai mendapatkan balasan keberhasilan registrasi.

Indosat juga menyediakan cara lain untuk registrasi. Registrasi online disediakan di situs myim3.indosatooredoo.com/registration. Apabila menemui kendala, pelanggan kartu dapat mengunjungi gerai Indosat.

2. Telkomsel (Simpati, Kartu AS, Loop)

Telkomsel menyediakan cara yang lebih beragam. Untuk registrasi melalui SMS dapat mengetik REGNIK#Nomor KK# untuk pelanggan baru atau ULANGNIK#Nomor KK# untuk pelanggan lama. Kirim SMS ke nomor 4444.

Pelanggan Telkomsel dapat meregistrasi kartu prabayarnya melalui website Telkomsel. Pelanggan akan diminta memasukkan nomor HP, NIK, dan nomor KK. Kemudian pelanggan akan mendapatkan password ke nomor HP. Masukkan password tersebut ke kolom yang tersedia, lalu klik kirim.

Kedua cara tersebut umumnya selalu berhasil. Namun ada beberapa orang yang mengalami kesulitan saat menerapkan cara registrasi dengan SMS dan online. Cara registrasi kartu lain adalah mengunjungi GraPARI apabila menemui kendala saat registrasi kartu prabayar.

3. XL dan Axis

XL dan Axis merupakan kartu prabayar yang berada di bawah 1 perusahaan sehingga cara registrasi kartu prabayar keduanya sama. Sama seperti kartu lain, registrasi dilakukan oleh pelanggan sendiri melalui SMS. Untuk pelanggan baru mengetik DAFTAR#NIK#Nomor KK#, sedangkan untuk pelanggan lama mengetik ULANG#NIK#Nomor KK#. Kirim SMS ke nomor 4444.

Registrasi juga dapat dilakukan melalui situs registrasi.xl.co.id/ulang. NIK dan nomor KK cukup dimasukkan di kolom yang tersedia. Aplikasi myXL juga dapat digunakan untuk registrasi kartu prabayar di HP Android dan iOS.

Pelanggan dapat memeriksa apakah kartu prabayar telah teregistrasi atau belum dengan melakukan panggilan USSD *123*4444#. Apabila belum, pelanggan dapat mengulang langkah sebelumnya. Apabila masih belum berhasil, langkah terakhir yang dapat dilakukan adalah mengunjungi gerai XL Center atau Xplor terdekat.

4. Smartfren

Registrasi yang perlu dilakukan melalui SMS antara pelanggan Smartfren baru atau lama tidak berbeda. Cukup ketikkan NIK#Nomor KK# dan kirim SMS tersebut ke 4444. Selain SMS, pelanggan juga dapat registrasi melalui pop up yang muncul saat menggunakan kartu prabayar baru.

Cara registrasi kartu lain yang bisa digunakan adalah ketik *4444# di dial HP dan mengikuti instruksi selanjutnya. Smartfren juga menyediakan registrasi online melalui situs my.smartfren.com/reg. Cara terakhir yang bisa dilakukan adalah mengunjungi galeri Smartfren terdekat yang ada di kota Anda.

5. Tri (3)

Terdapat perbedaan cara registrasi kartu antara pelanggan lama dengan pelanggan baru. Pelanggan lama dapat mengirimkan SMS berisi ULANG#NIK#Nomor KK#, sedangkan pelanggan baru mengirimkan SMS NIK#Nomor KK#. SMS tersebut dikirim ke 4444. Tunggu sampai mendapatkan balasan. Pelanggan baru yang baru memasang kartunya dapat registrasi melalui pop up yang muncul.

Tri menyediakan situs untuk registrasi. Pelanggan dapat mengunjungi registrasi.tri.co.id lalu memasukkan nomor HP, NIK, nomor KK, dan 4 angka nomor seri di belakang kartu SIM bagi pelanggan baru atau kode rahasia bagi pelanggan lama di kolom yang telah disediakan. Apabila cara sebelumnya tidak berhasil, pelanggan dapat mengunjungi gerai 3Store.

Manfaat Registrasi Kartu Prabayar

Sebelumnya marak terjadi kejahatan yang dilakukan melalui nomor HP seperti penipuan. Hal tersebut tentunya sangat merugikan masyarakat. Melihat kondisi tersebut, pemerintah menerapkan sistem registrasi kartu prabayar untuk melindungi pelanggan kartu prabayar.

Adanya registrasi dengan cara registrasi kartu prabayar memiliki beberapa tujuan. Utamanya diharapkan tidak akan ada lagi penyalahgunaan nomor HP dan tidak ada kejahatan telekomunikasi. Jika terdapat tindak kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan nomor HP, maka diharapkan kepolisian dapat melacak pemiliknya.

Pelanggan juga akan mendapatkan perlindungan dan penyalahgunaan nomor HP dari tindakan yang merugikan. Apabila masih ada pihak yang menyalahgunakan nomor HP, pelanggan dapat melaporkan pihak yang berwenang. Hal tersebut dilakukan agar pelanggan terhindar dari kerugian.

Postingan Terkait

Cara registrasi kartu prabayar sangat mudah dilakukan. Lakukan langkah di atas sesuai dengan kartu prabayar yang digunakan. Banyak manfaat yang akan diterima oleh pelanggan apabila menggunakan kartu prabayar yang telah diregistrasi. Oleh karena itu, lakukanlah registrasi untuk mendapatkan hasil layanan yang optimal.