Daftar Nama Blacklist Bank BRI dan Cara Mengetahuinya

Beranda / Perbankan / Daftar Nama Blacklist Bank BRI dan Cara Mengetahuinya

Tidak semua orang yang mengajukan pinjaman di bank BRI itu disetujui. Jika pemohon pinjaman masuk ke dalam daftar nama blacklist bank BRI, maka permohonan pengajuan pinjamannya akan langsung ditolak.

Lalu bagaimana caranya mengetahui apakah anda masuk ke dalam daftar blacklist BRI atau tidak? Sebenarnya tidak mudah untuk mengetahui apakah anda masuk kategori nasabah yang masuk blacklist BRI atau tidak.

Daftar Nama Blacklist Bank BRI

Hal tersebut karena daftar blacklist BRI itu tidak akan bisa anda akses. Biasanya hal tersebut hanya bisa diakses oleh beberapa staff BRI saja.

Namun jika anda ingin mengetahui perkiraan apakah anda merupakan nasabah yang masuk kategori blacklist atau tidak, anda bisa pelajari cara melihatnya di dalam artikel ini.

Apa Itu Daftar Blacklist BRI?

Sebelum membahas bagaimana caranya memperkirakan apakah anda masuk kategori nasabah blacklist atau tidak dari BRI, anda harus mengetahui terlebih dahulu mengenai apa itu blacklist BRI.

Maksud dari blacklist BRI itu adalah daftar nama dari berbagai orang yang sudah tidak akan mendapatkan pinjaman dari BRI.

Jadi jika nama anda masuk ke dalam daftar blacklist, maka pinjaman berapapun yang anda ajukan tidak akan pernah mendapatkan persetujuan. Hal ini bahkan berlaku jika anda bisa memberikan jaminan sekalipun.

Faktor Penyebab Seseorang Masuk Blacklist Bank BRI

Memang benar, tidak semua orang bisa masuk ke dalam blacklist bank BRI. Hanya orang-orang tertentu saja yang bisa masuk ke dalam kategori tersebut.

Lalu apa saja faktor yang bisa membuat anda masuk kategori blacklist dari bank BRI tersebut? Berikut ini adalah beberapa faktor penyebabnya:

  • SLIK OJK negatif

Faktor pertama yang paling sering menjadi penyebab kenapa anda masuk daftar nama blacklist bank BRI itu adalah karena SLIK OJK yang anda miliki statusnya negatif.

Setiap orang yang memiliki SLIK OJK yang negatif sangat berpeluang besar untuk masuk daftar blacklist dari bank BRI.

Itu semua karena mereka yang memiliki SLIK OJK negatif pasti masih memiliki tanggungan piutang di banyak tempat.

  • Cukup lama tidak melakukan pembayaran piutang

Hal berikutnya yang juga menjadi faktor penyebab kenapa anda masuk daftar nama blacklist bank BRI adalah karena anda sudah cukup lama tidak melakukan pembayaran piutang.

Hal ini berlaku untuk pembayaran piutang di bank BRI maupun di tempat lain. Jadi selama anda memiliki catatan buruk dalam pembayaran piutang, maka kemungkinan nama anda akan masuk ke dalam blacklist dari BRI.

  • Tidak kooperatif saat bank meminta pembayaran hutang

Selain karena lama tidak melakukan pembayaran piutang, hal berikutnya yang juga bisa menyebabkan anda masuk ke dalam daftar nama blacklist bank BRI adalah karena tidak kooperatif ketika pihak bank meminta anda melakukan pembayaran hutang.

Jadi jika pihak bank kesulitan menghubungi dan meminta anda untuk membayar hutang, maka biasanya pihak bank BRI akan mencoret anda langsung dari nasabah yang bisa mendapatkan pinjaman.

Cara Cek Status SLIK OJK

Seperti yang sudah disebutkan, salah satu alasan kenapa anda bisa masuk ke dalam daftar nama blacklist bank BRI adalah karena status SLIK OJK anda negatif.

Oleh sebab itu, sebelum anda mengajukan pinjaman ke bank BRI, ada baiknya cek terlebih dahulu status SLIK OJK atas nama anda sendiri.

Lalu bagaimana caranya cek status SLIK OJK itu? Ada 2 cara untuk cek status SLIK OJK. Ada cara yang offline dan juga online. Berikut ini langkah-langkah untuk cek status SLIK OJK secara offline:

  1. Pertama, datang langsung ke kantor OJK yang terdekat dengan tempat anda tinggal.
  2. Setelah itu, mintalah untuk cek status SLIK OJK anda kepada petugas di tempat.
  3. Kemudian, anda harus menyerahkan KTP terbaru.
  4. Selanjutnya, petugas akan mendaftarkan anda ke dalam sistem.

Jika sudah mengikuti langkah-langkah tersebut, maka anda hanya perlu menunggu hingga prosesnya selesai.

Setelah proses selesai, maka status SLIK OJK anda akan terkirim ke alamat email yang anda daftarkan. Dan anda bisa membuka hasilnya melalui HP ataupun PC anda.

Lalu bagaimana jika anda ingin meminta SLIK OJK secara online? Jika anda ingin cek status SLIK OJK anda secara online, maka anda bisa lakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui website resminya.

Berikut ini langkah-langkah untuk meminta SLIK OJK secara online:

  1. Masuk ke halaman website resmi dari SLIK OJK Online.
  2. Setelah itu, pilih menu Pendaftaran.
  3. Jika anda sudah memilih menu tersebut, isikan semua data diri sesuai dengan KTP.
  4. Berikutnya, unggah foto KTP beserta foto diri.
  5. Selanjutnya, anda hanya perlu menunggu antrian untuk mendapatkan informasi SLIK OJK.

Lalu bagaimana jika anda ingin mengetahui apakah proses SLIK OJK yang anda minta sudah selesai atau belum? Untuk mengetahui apakah prosesnya sudah selesai, anda bisa masuk kembali ke website resmi SLIK OJK Online sekali lagi.

Setelah itu, pilih menu Status Layanan. Jika anda sudah masuk ke halaman tersebut, maka anda hanya perlu memasukkan Nomor Pendaftaran yang anda dapatkan pada proses sebelumnya.

Selanjutnya, masukkan kode captcha yang muncul di layar HP atau monitor anda. Jika sudah, tekan tombol Lihat Status Layanan.

Jika permohonan anda untuk mendapatkan status SLIK OJK sudah selesai prosesnya, maka akan muncul notifikasi bahwa SLIK OJK sudah terkirim di alamat email terdaftar.

Terakhir, anda hanya perlu cek langsung ke alamat email yang anda gunakan saat mengajukan permohonan SLIK OJK secara online.

Jadi hanya seperti itu saja sebenarnya cara untuk mengetahui apakah anda masuk daftar nama blacklist bank BRI atau tidak.