Mengetahui Tentang Pengertian Makar dan Sanksinya Bagi Para Pelaku

Beranda / Tips & Trik / Mengetahui Tentang Pengertian Makar dan Sanksinya Bagi Para Pelaku

Anda sering mendengar istilah makar? Tahukah Anda apa itu sebenarnya makar? Berikut ini adalah penjelasan tentang pengertian makar dan sanksinya.

Belakangan ini, tidak sedikit orang yang mencari tahu pengertian makar dan sanksinya. Istilah makar ini beberapa waktu belakangan sering disebut, terutama menjelang pemilihan kepala daerah beberapa waktu lalu. Banyak pihak yang saling menuduh pihak lain sebagai makar sehingga harus diberi sanksi. Lalu apa sebenarnya arti makar?

Pengertian Makar dan Sanksinya

Pengertian Makar, Menurut Kamus dan Para Ahli

1. Arti Makar Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia 

Sebelum mulai menggunakan istilah makar, ada baiknya jika Anda tahu pengertian makar dan sanksinya terlebih dahulu Istilah makar bisa diartikan secara bahasa. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, setidaknya ada 2 arti luas yang bisa memaknai istilah makar ini.

Arti pertama menurut KBBI, makar adalah sebuah tipu muslihat, tindakan penipuan yang ditujukan untuk menjatuhkan satu pihak. Tindakan menjatuhkan pihak lain ini tidak lain adalah agar pihak tersebut bisa diuntungkan.

Berdasarkan kamus, makar juga bisa diartikan sebagai tindakan pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang lain. Makar dalam masyarakat demokrasi tak jarang diartikan sebagai tindakan untuk menggulingkan kekuasaan pemerintah.

2. Arti Makar Menurut Para Ahli 

Para ahli juga memberikan definisi sendiri terkait istilah makar itu, walaupun pendapat para ahli ini masih banyak dipertanyakan. Seperti salah satunya adalah definisi makar yang disampaikan oleh Quraish Shihab.

Beliau berpendapat jika makar adalah sebuah tindakan mengalihkan satu orang atau kelompok dengan cara tipu daya atau tersembunyi dari apa yang sebenarnya dikehendaki.

3. Arti Makar Menurut Hukum Pidana 

Selain dari pendapat para ahli, pengertian makar juga tertulis di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dari sudut pandang pidana, makar bisa diartikan sebagai sebuah kejahatan yang bisa mengakibatkan terganggunya keamanan negara.

Dalam KUHP ini selain diatur tentang pengertian makar dan sanksinya juga diatur tentang target kejahatan yang bisa menyebabkan tindakan tersebut disebut sebagai tindakan makar.

Berdasarkan KUHP ini, tindakan kejahatan yang bisa mengganggu keamanan negara ini jika ditujukan kepada presiden, wakil presiden, pemerintahan dan wilayah dari suatu negara tersebut.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juga menjelaskan, makar yang berhubungan dengan wilayah negara. Maksudnya adalah apabila sekelompok orang melakukan usaha untuk mengambil alih wilayah suatu negara untuk kemudian menjadikannya sebagai wilayah pemerintah asing. Tindakan ini juga disebut sebagai makar.

Postingan Terkait

Jenis Makar yang Ada di Dalam Negeri

Berdasarkan pengertian makar dan sanksinya yang dijelaskan dalam KUHP, ada 3 jenis makar yang mengancam keamanan negara. Jika seseorang pihak atau kelompok melakukan tindakan kejahatan yang masuk dalam kategori di bawah ini, maka hal tersebut bisa dikategorikan sebagai makar.

1. Makar Terhadap Presiden dan Wakil Presiden 

Jenis makar yang pertama adalah makar yang ditujukan untuk meniadakan kemampuan presiden dan wakil presiden yang sedang memerintah, merampas kemerdekaannya hingga menghilangkanya nyawa atau membunuh. Jenis makar ini sudah diatur dalam KUHP Pasal 104.

Berdasarkan yang dijelaskan oleh KUHP tentang pengertian makar dan sanksinya, kejahatan makar jenis ini juga sudah diatur tentang sanksi yang akan diberikan. Sanksinya pun tergolong berat.

2. Makar Terhadap Wilayah Suatu Negara 

Jenis makar selanjutnya adalah makar terhadap wilayah suatu negara. Tindakan kejahatan yang termasuk makar jenis ini adalah ketika suatu pihak atau sekelompok orang berusaha untuk mengambil alih wilayah dari satu negara agar wilayah tersebut nantinya bisa dijadikan wilayah negara lain.

Kejahatan makar ini juga diancam dengan hukuman yang sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

3. Makar Terhadap Pemerintahan 

Jenis makar yang terakhir adalah jenis makar yang akhir-akhir ini sering dibahas oleh masyarakat yaitu makar terhadap pemerintahan. Tindakan yang dilakukan adalah tindak kejahatan yang bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan yang sedang berkuasa.

Sama seperti jenis makar lainnya, KUHP juga mengatur sanksi yang diberikan kepada pelaku makar ini.

Ancaman Sanksi untuk Pelaku Makar

Seperti sudah dijelaskan di atas, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sudah menjelaskan tentang pengertian makar dan sanksinya serta jenis-jenis makar berdasarkan objek sasarannya. Berdasarkan jenis makar yang sudah dijelaskan di atas, berikut ini adalah sanksi yang diberikan kepada para pelaku.

1. Sanksi untuk Makar terhadap Presiden dan Wakil Presiden

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak hanya menjelaskan tentang pengertian makar saja namun juga sanksi yang diberikan. Berdasarkan pengertian makar dan sanksinya dari jenis makar yang dilakukan, sanksi makar cukup bervariasi.

Sanksi atau hukuman yang diberikan kepada pelaku kejahatan makar yang mengancam keselamatan presiden dan wakil presidennya bervariasi. Hukuman paling ringan dari tindakan makar ini adalah 20 tahun. Sedangkan hukuman lain yang diancamkan kepada para pelaku adalah hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

2. Sanksi Makar terhadap Wilayah Suatu Negara 

Setelah mengetahui apa itu makar dan sanksinya, Jenis makar selanjutnya ini juga memiliki sanksi yang cukup berat bagi para pelakunya. Untuk jenis makar ini, hukuman yang diberikan kepada pelaku berdasarkan jenis makar yang dilakukan.

Untuk jenis makar satu ini, sanksi yang diberikan memang relatif lebih ringan. Sanksi itu adalah hukuman penjara selama maksimal 20 tahun dan sanksi paling berat yang diberikan adalah hukuman penjara seumur hidup.

3. Sanksi Makar terhadap Pemerintahan 

Jenis makar terakhir yang diatur di dalam KUHP adalah sanksi makar yang dilakukan terhadap pemerintahan yang sedang berkuasa. Untuk jenis makar ini hukuman yang diberikan adalah 15 tahun penjara.

KUHP juga mengatur tentang sanksi yang diberikan kepada pihak atau orang yang mengatur agar masyarakat melakukan tindakan penurunan pemerintah yang berkuasa. Dalam hal ini sanksi yang ditawarkan adalah penjara minimal 20 tahun dan penjara selama seumur hidup.

Contoh Tindakan Makar yang Terjadi di Indonesia

Selain mengetahui tentang pengertian makar dan sanksinya seperti yang sudah dijelaskan di atas, di Indonesia juga ada beberapa kejadian yang termasuk dalam salah satu contoh makar. Beberapa contoh makar itu diantaranya adalah:

1. Kasus Gerakan Aceh Merdeka 

Contoh gerakan makar yang paling terkenal adalah gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang terjadi di Daerah Istimewa Aceh. Gerakan ini adalah gerakan dari sekelompok orang yang membuat sebuah organisasi dan bertentangan dengan pemerintah.

Gerakan Aceh Merdeka ini bertujuan untuk memisahkan diri dari Negara Indonesia. Namun, gerakan ini bisa diredam oleh pemerintah melalui berbagai upaya dan negosiasi.

Postingan Terkait

2. Kasus Republik Maluku Selatan 

Gerakan selanjutnya yang juga masuk dalam gerakan makar serupa dengan gerakan Aceh merdeka adalah gerakan republik Maluku Selatan. Gerakan ini juga bertujuan untuk memisahkan diri dari Republik Indonesia.

Itulah tadi penjelasan lengkap tentang makar, mulai dari pengertian makar dan sanksinya. Pengertian makar menurut kamus, menurut para ahli dan berdasarkan KUHP serta sanksi yang diberikan kepada para pihak atau kelompok yang melakukan kejahatan ini. Selain itu juga ada beberapa contoh kejadian makar yang pernah terjadi di Indonesia.